Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan Menteri Agama di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Polda Metro Jaya menolak laporan Roy Suryo terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan pernyataannya yang dianggap membandingkan suara azan dan gonggongan anjing. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mantan Menpora, Roy Suryo memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan Menteri Agama di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Polda Metro Jaya menolak laporan Roy Suryo karena tempat kejadian bukan di Jakarta melainkan di Pekanbaru. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Roy Suryo memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan Menteri Agama di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Menag Yaqut Cholil Quomas dalam sebuah wawancara di Pekanbaru Riau meminta agar volume pengeras suara masjid dan musala diatur maksimal 100 desibel. TEMPO/M Taufan Rengganis
Roy Suryo memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan Menteri Agama di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Namun, sejumlah pihak mengkritik ucapan Menag Yaqut mengenai gonggongan anjing sebagai contoh suara yang menganggu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Roy Suryo membawa sejumlah berkas setelah laporannya terhadap Menteri Agama ditolak Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Kementerian Agama melalui Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi, Thobib Al Asyhar juga telah mengklarifikasi bahwa Yaqut sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini