Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto (tengah) menggunting pita saat peresmian gedung baru Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, Kamis, 6 September 2018. Dalam acara ini juga diberikan kompensasi ke sejumlah korban tindak pidana terorisme. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto (dua dari kiri) memberikan kompensasi kepada korban terorisme saat peresmian gedung baru LPSK di Jakarta, Kamis, 6 September 2018. Kompensasi dengan total Rp 1,6 miliar itu diserahkan kepada sejumlah korban tiga peristiwa terorisme, yakni bom Thamrin, bom Kampung Melayu, dan serangan teroris di Mapolda Sumatera Utara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto (lima dari kanan) dan Ketua LPSK Abdul Haris berfoto dengan korban terorisme penerima kompensasi saat peresmian gedung baru LPSK di Jakarta, Kamis, 6 September 2018. Sebanyak 17 penerima kompensasi itu terdiri atas 13 korban bom Thamrin, 3 korban bom Kampung Melayu, dan 1 korban serangan teroris di Mapolda Sumatera Utara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto (kiri) didampingi Ketua LPSK Abdul Haris (kedua kiri) meninjau fasilitas gedung seusai peresmian gedung baru LPSK di Jakarta, Kamis, 6 September 2018. Gedung LPSK dibangun secara bertahap sejak 2015. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas menerima aduan dari <i>hotline</i> pengaduan 148 saat peresmian gedung baru LPSK di Jakarta, Kamis, 6 September 2018. Gedung baru LPSK terdiri atas tujuh lantai dengan luas 5.000 meter persegi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini