Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa mantan Pemeriksa perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Gilang Gumilar, seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan secara daring yang dilaksanakan Pengadilan Tipikor Makasar, dari KPK, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Gilang, pidana 5 tahun penjara dan denda Rp.300 juta subsidair 6 bulan penjara dalam dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR pemprov Sulawesi Selatan Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Yohanes Binur Haryanto Manik, seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan secara daring yang dilaksanakan Pengadilan Tipikor Makasar, dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Yohanes Binur Haryanto, pidana 4 tahun penjara dan denda Rp.300 juta subsidair 6 bulan penjara dalam perkara penerimaan hadiah saat pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa mantan pemeriksa Pertama BPK perwakilan Provinsi Sulsel, Wahid Ikhsan Wahyudin, seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan secara daring yang dilaksanakan Pengadilan Tipikor Makasar, dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023. Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana 8 tahun penjara dan denda Rp.300 juta subsidair 6 bulan penjara dalam pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara/mantan Kasuauditoriat Sulsel I BPK perwakilan Provinsi Sulsel, Andy Sonny, seusai mengikuti sidang vonis secara daring yang dilaksanakan Pengadilan Tipikor Makasar, dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023. Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Andy Sonny, pidana 9 tahun penjara dan denda Rp.300 juta subsidair 6 bulan penjara dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini