Foto

Maria Lestari Bersaksi dalam Penyidikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

17 Januari 2025 | 23.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Anggota DPR Maria Lestari setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 17 Januari 2025. Maria diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi suap dan obstruction of justice (perintangan penyidikan) dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. TEMPO/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Anggota DPR Maria Lestari setelah menjalani pemeriksaan sebagai kasus yang melibatkan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 17 Januari 2025. TEMPO/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Anggota DPR Maria Lestari setelah menjalani pemeriksaan sebagai kasus yang melibatkan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 17 Januari 2025. TEMPO/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Anggota DPR Maria Lestari setelah menjalani pemeriksaan sebagai kasus yang melibatkan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 17 Januari 2025. TEMPO/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Anggota DPR Maria Lestari setelah menjalani pemeriksaan sebagai kasus yang melibatkan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 17 Januari 2025. TEMPO/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Anggota DPR Maria Lestari setelah menjalani pemeriksaan sebagai kasus yang melibatkan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 17 Januari 2025. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus