Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Warga membagikan kue dan panganan kepada warga dan pengunjung seusai ritual di desa Pa'au, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, 3 Oktober 2020. Desa Pa'au merupakan salah satu desa yang berada di kawasan pegunungan Meratus yaitu tepatnya di sekitar waduk Riam Kanan, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S
Pemandangan kawasan hutan lembaga adat desa Pa'au di pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan, 3 Oktober 2020. Selama perjalanan ke sana pengunjung akan bisa menikmati pemandangan pegunungan Meratus dengan hutan hujan tropis yang masih terjaga keasriannya. ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Warga adat menyiapkan bambu untuk memasak kue di desa Pa’au, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, 3 Oktober 2020. Warga desa Pa'au merupakan suku Dayak Kayu Tangi yang sangat menghargai alam yaitu hutan di sekeliling mereka sehingga secara turun temurun setiap tahun mereka menggelar ritual Seserahan Hutan. ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S
Tokoh adat desa Pa'au Karnadi (kiri), Ketua lembaga adat desa Pa'au Halidi (dua Kiri) bersama tiga tokoh lainnya melakukan prosesi ritual Seserahan Hutan di Balai Adat di objek wisata Batu Balian di desa Pa’au, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, 3 Oktober 2020. Ketua lembaga adat desa Pa'au Halidi mengatakan ritual ini diadakan sekali dalam setahun yang biasanya digelar pada bulan September atau Oktober tepatnya saat bulan purnama tiba. ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S
Warga adat mengaduk adonan kue untuk ritual Seserahan Hutan di Desa Pa'au, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, 3 Oktober 2020. Menjelang malam bulan purnama, warga setempat mengadakan berbagai persiapan terutama menyiapkan beragam kue berbahan olahan hasil hutan. Ritual tahun ini merupakan kali pertama ritual Seserahan Hutan itu dapat disaksikan oleh masyarakat umum termasuk peneliti, mahasiswa, pecinta alam, dan wisatawan. ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S
Warga adat membakar kue lemang untuk ritual Seserahan Hutan di Desa Pa'au, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, 3 Oktober 2020. Namun ada sejumlah pantangan yang harus ditaati dalam prosesi ritual itu diantaranya wanita dalam masa menstruasi dan anak-anak tidak diperbolehkan hadir karena dianggap pamali. Kue atau panganan yang disiapkan tidak boleh dicicipi sebelum ritual selesai. Selain itu semua warga dilarang masuk ke hutan setelah ritual diadakan hingga tujuh hari ke depan. ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini