Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Calon penumpang mengurus pembatalan tiket kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis, 23 April 2020. Terkait dengan larangan mudik 2020, PT Kereta Api Indonesia akan melayani pembatalan tiket kereta dengan pengembalian dana 100 persen bagi penumpang, pembatalan dapat dilakukan hingga 30 April 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Calon penumpang menunjukkan formulir pembatalan tiket kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis, 23 April 2020. Terkait dengan larangan mudik 2020, PT Kereta Api Indonesia akan melayani pembatalan tiket kereta dengan pengembalian dana 100 persen bagi penumpang, pembatalan dapat dilakukan hingga 30 April 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Calon penumpang antre untuk melakukan pembatalan tiket kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis, 23 April 2020. Terkait dengan larangan mudik 2020, PT Kereta Api Indonesia akan melayani pembatalan tiket kereta dengan pengembalian dana 100 persen bagi penumpang, pembatalan dapat dilakukan hingga 30 April 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Calon penumpang antre untuk melakukan pembatalan tiket kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis, 23 April 2020. Terkait dengan larangan mudik 2020, PT Kereta Api Indonesia akan melayani pembatalan tiket kereta dengan pengembalian dana 100 persen bagi penumpang, pembatalan dapat dilakukan hingga 30 April 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Calon penumpang mengisi formulir pembatalan tiket kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis, 23 April 2020. Terkait dengan larangan mudik 2020, PT Kereta Api Indonesia akan melayani pembatalan tiket kereta dengan pengembalian dana 100 persen bagi penumpang, pembatalan dapat dilakukan hingga 30 April 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Calon penumpang menunjukka formulir pembatalan tiket kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis, 23 April 2020. Terkait dengan larangan mudik 2020, PT Kereta Api Indonesia akan melayani pembatalan tiket kereta dengan pengembalian dana 100 persen bagi penumpang, pembatalan dapat dilakukan hingga 30 April 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini