Pelawak bernama Tessy alias Kabul Basuki ini ditangkap saat pesta sabu bersama tiga temannya di Bekasi Utara, 28 Oktober 2014. Sejumlah pelawak pernah tertangkap dalam kasus narkoba. Twitter.com
Polo ditangkap polisi karena memiliki sabu-sabu seberat 0,5 gram pada 2000 dan dijatuhi hukuman penjara tujuh bulan. Namun, pemilik nama Christian Barata Nugroho kembali ditangkap kepolisian terkait kasus narkoba, Juni 2004 lalu. Ia ditangkap di bilangan Jakarta Timur.dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara. Dok. TEMPO/Hendra Suhara
Pelawak Gogon ditangkap polisi di rumahnya di Tangerang, karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu pada 22 Agustus 2007. Gogon dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Pasal 62 tentang Penggunaan Psikotropika, dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara. Dok. TEMPO/ Rully Kesuma
Pelawak Doyok yang terkenal bersama grup Srimulat, mendekam di penjara karena kepemilikan 0,3 gram narkotika jenis sabu-sabu pada November 2000. Doyok mendekam selama 1 tahun penjara. Dok. TEMPO/ Novi kartika