Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan dari RS Kariadi Dr. Thomas Handoyo (ketiga kiri) bersama Direktur Utama RS Kariadi Dr. Agus Ahmadi (kedua kiri) serta Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan tes kesehatan pasangan bakal calon Gubernur Jawa Tengah Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa (kedua kanan) dan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Hendrar Prihadi (kanan) di RS Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 29 Agustus 2024. Tes kesehatan tersebut untuk kepentingan persyaratan mendaftar sebagai Bacagub dan Bacawagub di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi Jawa Tengah pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Pasangan bakal calon Gubernur Jawa Tengah Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Hendrar Prihadi (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 29 Agustus 2024. Tes kesehatan tersebut untuk kepentingan persyaratan mendaftar sebagai Bacagub dan Bacawagub di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi Jawa Tengah pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pasangan bakal calon Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 29 Agustus 2024. Pemeriksaan kesehatan tersebut untuk kepentingan persyaratan mendaftar sebagai Bacagub dan Bacawagub di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi Jawa Tengah pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Pasangan bakal calon Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) dan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (kanan) didampingi Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan dari RS Kariadi Dr. Thomas Handoyo (kiri) memberikan keterangan pers usai menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 29 Agustus 2024. Pemeriksaan kesehatan tersebut untuk kepentingan persyaratan mendaftar sebagai Bacagub dan Bacawagub di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi Jawa Tengah pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini