Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Pasca-tsunami Selat Sunda, Hotel dan Toko di Anyer Tutup

25 Desember 2018 | 11.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Pengendara sepeda motor melintas di depan sejumlah toko pusat oleh-oleh Sari Barokah yang tutup pasca-tsunami Selat Sunda di Jalan Raya Anyer, Banten, Senin, 24 Desember 2018. Pasca-tsunami Selat Sunda, sejumlah hotel dan pertokoan oleh-oleh di sepanjang kawasan pesisir Banten tutup sementara. ANTARA/Muhammad Adimaja

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Petugas penginapan membersihkan kolam renang pasca-tsunami Selat Sunda, di penginapan Allisa, Anyer, Banten, Senin, 24 Desember 2018. Hotel dan pertokoan oleh-oleh tersebut tutup karena selain sepi pengunjung juga khawatir akan adanya tsunami susulan. ANTARA/Muhammad Adimaja

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Warga menggembalakan kambingnya di depan hotel yang tutup pasca-tsunami Selat Sunda di Anyer, Banten, Senin, 24 Desember 2018. Tsunami Selat Sunda menghantam kawasan Anyer hingga Ujung Kulon dan Lampung Selatan pada Sabtu malam, 22 Desember 2018. ANTARA/Muhammad Adimaja

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Petugas keamanan memeriksa kondisi penginapan Pelangi Resort yang tutup pasca-tsunami Selat Sunda di Merak, Banten, Senin, 24 Desember 2018. BNPB menyatakan sebanyak 373 orang meninggal, 1.459 orang luka-luka, 128 orang hilang dan 5.665 orang mengungsi akibat tsunami Selat Sunda. ANTARA/Muhammad Adimaja

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Warga beraktivitas di bibir pantai penginapan Pelangi Resort, di Merak, Banten, Senin, 21 Desember 2018. ANTARA/Muhammad Adimaja

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Pemilik toko mengendong anaknya di depan pusat oleh-oleh Sari Barokah yang tutup pasca-tsunami Selat Sunda, di Jalan Raya Anyer, Banten, Senin, 24 Desember 2018. ANTARA/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus