Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penumpang TransJakarta beraktivitas di Halte TransJakarta Bundaran HI, Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan nihil pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ekstrem di angkutan massal Kereta Rel Listrik (KRL) dan TransJakarta selama masa pandemi COVID-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penumpang TransJakarta beraktivitas di Halte TransJakarta Bundaran HI, Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan nihil pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ekstrem di angkutan massal Kereta Rel Listrik (KRL) dan TransJakarta selama masa pandemi COVID-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penumpang TransJakarta beraktivitas di Halte TransJakarta Bundaran HI, Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan nihil pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ekstrem di angkutan massal Kereta Rel Listrik (KRL) dan TransJakarta selama masa pandemi COVID-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penumpang TransJakarta beraktivitas di Halte TransJakarta Bundaran HI, Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan nihil pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ekstrem di angkutan massal Kereta Rel Listrik (KRL) dan TransJakarta selama masa pandemi COVID-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penumpang TransJakarta beraktivitas di Halte TransJakarta Bundaran HI, Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebutkan nihil pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ekstrem di angkutan massal Kereta Rel Listrik (KRL) dan TransJakarta selama masa pandemi COVID-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini