Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Pemerintah Resmi Luncurkan OSS, Perizinan Online Terpadu

9 Juli 2018 | 19.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Seorang pelaku usaha tengah mencoba layanan Online Single Submission atau OSS alias Perizinan Online Terpadu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution resmi meluncurkan Sistem OSS atau Perizinan Online Terpadu yang mempermudah perizinan berusaha. TEMPO/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko) Darmin Nasution (keenam kanan) meresmikan layanan Online Single Submission atau OSS alias Perizinan Online Terpadu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. Melalui OSS, pelaku usaha nantinya dapat mengurus perizinan baik melalui lembaga yang sejak lama menangani pengajuan perizinan berusaha maupun lewat laman oss.go.id. TEMPO/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Menko Darmin menyaksikan petugas yang tengah menunjukkan cara pengoperasian sistem Online Single Submission atau OSS alias Perizinan Online Terpadu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. Nantinya, sistem OSS ini dapat diakses dari mana pun. TEMPO/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Petugas menjelaskan pada pelaku usaha cara pengoperasian sistem Online Single Submission atau OSS alias Perizinan Online Terpadu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. TEMPO/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Pelaku usaha mencoba sistem Online Single Submission atau OSS alias Perizinan Online Terpadu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 9 Juli 2018. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus