Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Pemprov DKI Bakal Terapkan Tarif Parkir Tertinggi di 10 Lokasi

11 Oktober 2021 | 21.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Petugas mengatur kendaraan di area parkir Blok M Square, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk menerapkan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan tidak lulus uji emisi minimal di 10 lokasi yang berbeda. TEMPO/Daniel Christian D.E

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Pengunjung mengambil karcis parkir di Blok M Square, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. Lokasi tersebut rencananya akan ditargetkan ke gedung-gedung pemerintahan milik Pemprov DKI, perkantoran, dan pusat perbelanjaan. TEMPO/Daniel Christian D.E

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Pengunjung membayar parkir di Blok M Square, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. Hingga saat ini baru ada tiga lokasi yang menerapkan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi, yakni IRTI Monas, Parkir Samsat Daan Mogot Jakarta Barat, dan Parkir Blok M Jakarta Selatan. TEMPO/Daniel Christian D.E

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Daftar tarif parkir di Blok M Square, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. TEMPO/Daniel Christian D.E

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Pengunjung mengambil karcis parkir di Blok M Square, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. TEMPO/Daniel Christian D.E

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Petugas mengatur kendaraan di area parkir Blok M Square, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. TEMPO/Daniel Christian D.E

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus