Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas mengatur kendaraan di area parkir Blok M Square, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk menerapkan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan tidak lulus uji emisi minimal di 10 lokasi yang berbeda. TEMPO/Daniel Christian D.E
Pengunjung mengambil karcis parkir di Blok M Square, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. Lokasi tersebut rencananya akan ditargetkan ke gedung-gedung pemerintahan milik Pemprov DKI, perkantoran, dan pusat perbelanjaan. TEMPO/Daniel Christian D.E
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengunjung membayar parkir di Blok M Square, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. Hingga saat ini baru ada tiga lokasi yang menerapkan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi, yakni IRTI Monas, Parkir Samsat Daan Mogot Jakarta Barat, dan Parkir Blok M Jakarta Selatan. TEMPO/Daniel Christian D.E
Daftar tarif parkir di Blok M Square, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. TEMPO/Daniel Christian D.E
Pengunjung mengambil karcis parkir di Blok M Square, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. TEMPO/Daniel Christian D.E
Petugas mengatur kendaraan di area parkir Blok M Square, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. TEMPO/Daniel Christian D.E
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini