Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Pemprov Jabar Luncurkan Program Gerakan Berjalan Kaki ke Sekolah

10 September 2021 | 03.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Sejumlah siswa berjalan kaki saat pulang ke rumah di Dusun Ciakar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis 9 September 2021. Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program Ngabring ka Sakola (Ngabaso) atau gerakan berjalan kaki ke sekolah secara berkelompok agar tercipta rasa aman dan selamat bagi anak, saat pergi ke sekolah dan pulang ke rumah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Sejumlah siswa berjalan kaki melintasi pematang sawah saat pulang ke rumah di Dusun Ciakar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis 9 September 2021. Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program Ngabring ka Sakola (Ngabaso) atau gerakan berjalan kaki ke sekolah secara berkelompok agar tercipta rasa aman dan selamat bagi anak, saat pergi ke sekolah dan pulang ke rumah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Sejumlah siswa berjalan kaki melintasi pematang sawah saat pulang ke rumah di Dusun Ciakar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis 9 September 2021. Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program Ngabring ka Sakola (Ngabaso) atau gerakan berjalan kaki ke sekolah secara berkelompok agar tercipta rasa aman dan selamat bagi anak, saat pergi ke sekolah dan pulang ke rumah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Sejumlah siswa berjalan kaki saat pulang ke rumah di Dusun Ciakar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis 9 September 2021. Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program Ngabring ka Sakola (Ngabaso) atau gerakan berjalan kaki ke sekolah secara berkelompok agar tercipta rasa aman dan selamat bagi anak, saat pergi ke sekolah dan pulang ke rumah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus