Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Pendukung Yoon Suk Yeol Gelar Unjuk Rasa Dibawah Guyuran Salju

5 Januari 2025 | 17.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Pengunjuk rasa pro-Yoon mengikuti unjuk rasa untuk mendukung Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan di dekat kediaman resminya pada hari bersalju, di Seoul, Korea Selatan, 5 Januari 2025. Massa yang mendukung Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan menggelar aksi saat suhu di bawah minus 5 derajat Celcius dan salju setebal 5 cm. REUTERS/Tyrone Siu

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Pengunjuk rasa pro-Yoon menghadiri unjuk rasa untuk mendukung Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan di dekat kediaman resminya pada hari bersalju, di Seoul, Korea Selatan, 5 Januari 2025. REUTERS/Tyrone Siu

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Pengunjuk rasa pro-Yoon mengikuti unjuk rasa untuk mendukung Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan di dekat kediaman resminya pada hari bersalju, di Seoul, Korea Selatan, 5 Januari 2025. REUTERS/Tyrone Siu

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Pengunjuk rasa pro-Yoon menghadiri unjuk rasa untuk mendukung Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan di dekat kediaman resminya pada hari bersalju, di Seoul, Korea Selatan, 5 Januari 2025. REUTERS/Tyrone Siu

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Pengunjuk rasa pro-Yoon menghadiri unjuk rasa untuk mendukung Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan di dekat kediaman resminya pada hari bersalju, di Seoul, Korea Selatan, 5 Januari 2025. REUTERS/Tyrone Siu

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Pengunjuk rasa pro-Yoon mengikuti unjuk rasa untuk mendukung Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan di dekat kediaman resminya pada hari bersalju, di Seoul, Korea Selatan, 5 Januari 2025. REUTERS/Tyrone Siu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus