Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Pengunjuk Rasa Menjahit Mulutnya dalam Demo Berantas Mafia Tanah

25 Oktober 2022 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Seorang pengunjuk rasa menjahit mulutnya saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. Dalam Aasi tersebut mereka menuntut Mahkamah Agung untuk menangkap, membongkar, dan mengusut praktik mafia tanah dan mafia peradilan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Pengunjuk rasa menjahit mulutnya saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa 25 Oktober 2022. Aksi tersebut untuk menuntut MA untuk menangkap, membongkar, dan mengusut praktik mafia tanah dan mafia peradilan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Seorang pengunjuk rasa menjahit mulutnya saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. Dalam Aasi tersebut mereka menuntut Mahkamah Agung untuk menangkap, membongkar, dan mengusut praktik mafia tanah dan mafia peradilan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Massa dari Bakornas LKBHMI PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. Dalam Aasi tersebut mereka menuntut Mahkamah Agung untuk menangkap, membongkar, dan mengusut praktik mafia tanah dan mafia peradilan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Massa dari Bakornas LKBHMI PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. Dalam Aasi tersebut mereka menuntut Mahkamah Agung untuk menangkap, membongkar, dan mengusut praktik mafia tanah dan mafia peradilan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Massa dari Bakornas LKBHMI PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. Dalam Aasi tersebut mereka menuntut Mahkamah Agung untuk menangkap, membongkar, dan mengusut praktik mafia tanah dan mafia peradilan. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus