Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki (tengah) di peusijuek (tepung tawar) secara adat oleh Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) seusai dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) di ruang rapat paripurna DPRA Banda Aceh, Aceh, Rabu, 6 Juli 2022. Presiden Joko Widodo menunjuk Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh untuk mengisi kekosongan jabatan setelah berakhirnya tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada 5 Juli 2022. ANTARA/Irwansyah Putra
Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki (tengah) memasuki ruang rapat paripurna saat pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung DPRA Banda Aceh, Aceh, Rabu, 6 Juli 2022. ANTARA/Irwansyah Putra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menyaksikan Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki menandatangi berita acara pada prosesi pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh di ruang rapat paripurna DPRA, Banda Aceh, Aceh, Rabu, 6 Juli 2022. Penunjukkan Marzuki dikritik KontraS, KontraS Aceh, LBH Banda Aceh, Katahati Institute, Perludem, dan ICW, karena dinilai latar belakang militer masih dijadikan pertimbangan untuk mengisi jabatan sipil. ANTARA/Irwansyah Putra
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) berbincang dengan Anggota DPRA Darwati A Gani (kanan) yang juga istri mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf seusai melantik Penjabat (Pj) Gubernur Aceh di ruang Rapat Paripurna DPRA Banda Aceh, Aceh, Rabu, 6 Juli 2022. ANTARA/Irwansyah Putra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini