Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Penjualan Tembakau di Tengah Wacana Setoran Cukai Naik

27 Oktober 2022 | 19.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Pedagang tengah menata stok tembakau rokok di Toko G13 Tembako Indonesia di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022. Pemerintah menargetkan penerimaan cukai Rp245,45 triliun pada tahun depan. Penerimaan itu, yang utamanya berasal dari cukai rokok, berkontribusi sekitar 57,6 persen terhadap target PNBP di Rp426,3 triliun. Tempo/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Pedagang tengah menata stok tembakau rokok di Toko G13 Tembako Indonesia di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022. Pemerintah menargetkan penerimaan cukai Rp245,45 triliun pada tahun depan. Penerimaan itu, yang utamanya berasal dari cukai rokok, berkontribusi sekitar 57,6 persen terhadap target PNBP di Rp426,3 triliun. Tempo/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Pedagang tengah menata stok tembakau rokok di Toko G13 Tembako Indonesia di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022. Pemerintah menargetkan penerimaan cukai Rp245,45 triliun pada tahun depan. Penerimaan itu, yang utamanya berasal dari cukai rokok, berkontribusi sekitar 57,6 persen terhadap target PNBP di Rp426,3 triliun. Tempo/Tony Hartawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Pedagang tengah menata stok tembakau rokok di Toko G13 Tembako Indonesia di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022. Pemerintah menargetkan penerimaan cukai Rp245,45 triliun pada tahun depan. Penerimaan itu, yang utamanya berasal dari cukai rokok, berkontribusi sekitar 57,6 persen terhadap target PNBP di Rp426,3 triliun. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus