Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) memberikan keterangan pers saat rilis ungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan modus sopir taksi online di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 Maret 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kabid humas polda metro jaya kombes pol argo yuwono (tengah), Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi (kiri) menunjukkan foto tersangka saat rilis ungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan modus sopir taksi online di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 Maret 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan foto korban saat rilis ungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan modus sopir taksi online di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 Maret 2019. Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro jaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan modus sopir taksi online, dengan modus operandi pelaku mengancam dan melukai korban menggunakan pisau cutter. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas menunjukkan sejumlah barang bukti yang diperlihatkan saat rilis ungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan modus sopir taksi online di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 Maret 2019. Saat melakukan operasi, para pelaku mengancam dan melukai korban menggunakan pisau cutter lalu mengambil barang-barang milik korban serta menyuruh korban mengambil uang di ATM sambil menodongkan pisau cutter kepada korban. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah), Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi (kiri) beserta jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti saat rilis ungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan modus sopir taksi online di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 Maret 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini