Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kedua tersangka dihadirkan saat konferensi pers kasus penipuan dengan modus mata investasi uang digital atau kripto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 12 Juni 2023. Tim Ditreskrimsus menangkap dua pelaku penipuan perdagangan kripto berinisial L (52) dan B (22). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kedua tersangka dihadirkan saat konferensi pers kasus penipuan dengan modus mata investasi uang digital atau kripto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 12 Juni 2023. Pelaku mencatut nama perusahaan investasi Indodax dengan menjanjikan keuntungan hingga 80 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo (kedua kanan) menunjukan barang bukti saat konferensi pers kasus penipuan dengan modus mata investasi uang digital atau kripto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 12 Juni 2023. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sejumlah handphone dan rekening yang dipergunakan untuk melakukan penipuan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo memberikan keterangan saat konferensi pers kasus penipuan dengan modus mata investasi uang digital atau kripto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 12 Juni 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Auliansyah Lubis memberikan keterangan saat konferensi pers kasus penipuan dengan modus mata investasi uang digital atau kripto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 12 Juni 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kedua tersangka dihadirkan saat konferensi pers kasus penipuan dengan modus mata investasi uang digital atau kripto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 12 Juni 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini