Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Karangan bunga ucapan terima kasih diletakkan di depan kantor Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, 23 November 2018. Karangan bunga tersebut sebagai ucapan terima kasih dari masyarakat untuk Polres Jakarta Barat yang telah memberantas kasus premanisme di daerah Jakarta Barat. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Seorang pejalan kaki melewati karangan bunga yang berada di depan Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, 23 November 2018. Belasan karangan bunga ini berisi pesan mengapresiasi kerja Polres Jakarta Barat dalam memberantas premanisme. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang pejalan kaki melewati karangan bunga yang berada di depan Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, 23 November 2018. Sebelumnya, pada Senin 12 November 2018, Polres Metro Jakarta Barat mengungkap penangkapan sejumlah besar orang anggota kelompok dan ormas terkait kasus premanisme. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pengendara melewati karangan bunga yang berada di depan Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, 23 November 2018. Modus dari kelompok dan ormas itu adalah penguasaan lahan yang salah satunya dilakukan kelompok Hercules. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu (dua kanan) memberikan penjelasan terkait kasus premanisme di wilayah Jakarta Barat yang dilakukan oleh Hercules pada keterangan pers di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, 23 November 2018. Polisi berhasil menahan 25 tersangka yang dianggap melakukan tindakan pengerusakan dan penganiayaan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu menunjukkan barang bukti terkait kasus premanisme di wilayah Jakarta Barat di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, 23 November 2018. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini