Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono pada konferensi pers Menanggapi sikap Mahkamah Konstitusi terkait gugatan PHPU PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. PPP mengungapkan kekecewaannya terhadap putusan MK yang menolak gugatan PHPU Pileg 2024 karena dinilai tidak melakukan pemeriksaan secara komperhensif. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (kiri) pada konferensi pers Menanggapi sikap Mahkamah Konstitusi terkait gugatan PHPU PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. PPP mengungapkan kekecewaannya terhadap putusan MK yang menolak gugatan PHPU Pileg 2024 karena dinilai tidak melakukan pemeriksaan secara komperhensif. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono pada konferensi pers Menanggapi sikap Mahkamah Konstitusi terkait gugatan PHPU PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. PPP mengungapkan kekecewaannya terhadap putusan MK yang menolak gugatan PHPU Pileg 2024 karena dinilai tidak melakukan pemeriksaan secara komperhensif. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (tengah) pada konferensi pers Menanggapi sikap Mahkamah Konstitusi terkait gugatan PHPU PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. PPP mengungapkan kekecewaannya terhadap putusan MK yang menolak gugatan PHPU Pileg 2024 karena dinilai tidak melakukan pemeriksaan secara komperhensif. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (ketiga dari kiri) pada konferensi pers Menanggapi sikap Mahkamah Konstitusi terkait gugatan PHPU PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. PPP mengungapkan kekecewaannya terhadap putusan MK yang menolak gugatan PHPU Pileg 2024 karena dinilai tidak melakukan pemeriksaan secara komperhensif. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (ketiga dari kiri) pada konferensi pers Menanggapi sikap Mahkamah Konstitusi terkait gugatan PHPU PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. PPP mengungapkan kekecewaannya terhadap putusan MK yang menolak gugatan PHPU Pileg 2024 karena dinilai tidak melakukan pemeriksaan secara komperhensif. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini