Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Profil Wiku Adisasmito, Jubir Covid-19 Pengganti Achmad Yurianto

22 Juli 2020 | 19.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito berpose usai memberikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2020. Achmad Yurianto menjabat sebagai juru bicara pemerintah sejak 3 Maret 2020. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Sebelum dipercaya sebagai jubir, Wiku Adisasmito merupakan Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19. Pria kelahiran 20 Februari 1964 ini menamatkan pendidikan dari IPB Bogor sebagai dokter hewan pada 1988. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Presiden Joko Widodo alias Jokowi (tengah) didampingi Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito (kiri) dan anggota Dewi Nur Aisyah menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. Pada saat wabah flu burung melanda beberapa tahun silam, Wiku menjadi anggota panel ahli di Komisi Nasional Pengendalian Flu Burung. ANTARA/Sigid Kurniawan/POOL

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Juru Bicara Satgas COVID-19 yang baru, Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan terkait update pandemi tersebut di Indonesia . Pemerintah resmi menunjuk Wiku Adisasmito menjadi juru bicara pemerintah menggantikan Achmad Yurianto. Ketua Tim Pakar GTPPC-19 (KOMBEN BNPB/M Arfari Dwiatmodjo)

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Tanggal 2020-07-23 Deskripsi Wiku Adisasmito merupakan Guru Besar yang mendalami kebijakan kesehatan di bidang sistem kesehatan dan penanggulangan penyakit infeksi. Dia juga mengajar di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia untuk beberapa mata kuliah sarjana dan pascasarjana terkait analisis dan pembuatan kebijakan kesehatan. Covid19.go.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus