Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah massa menutup matanya saat aksi memperingati hari buruh atau May Day di Jakarta, Sabtu, 1 Mei 2021. Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK) 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Buruh saat melakukan shalat dzuhur di sela aksi memperingati hari buruh atau May Day di Jakarta, Sabtu, 1 Mei 2021. Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK) 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Buruh melakukan aksi tabur bunga saat menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day di Jakarta, Sabtu, 1 Mei 2021. Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK) 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Buruh menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day di Jakarta, Sabtu, 1 Mei 2021. Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK) 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejumlah mahasiswa bersama buruh menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day di Jakarta, Sabtu, 1 Mei 2021. Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK) 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Seorang buruh mengibarkan bendera merah putih saat aksi memperingati hari buruh atau May Day di Jakarta, Sabtu, 1 Mei 2021. Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law dan memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK) 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini