Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Provincial Director Miss Universe Indonesia Jawa Barat Rizky Ananda (kanan) dan eks Fotografer Miss Universe Indonesia Rio Motret (kiri) saat menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Fotografer Miss Universe Indonesia Rio Wibowo alias Rio Motret menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual yang dialami para finalis Miss Universe Indonesia terjadi ketika proses body checking di sebuah hotel pada 1 Agustus 2023. Korban baru melaporkan kejadian ini ke polisi pada 7 Agustus. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Provincial Director Miss Universe Indonesia Jawa Barat Rizky Ananda saat menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Fotografer Miss Universe Indonesia Rio Wibowo alias Rio Motret menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual yang dialami para finalis Miss Universe Indonesia terjadi ketika proses body checking di sebuah hotel pada 1 Agustus 2023. Korban baru melaporkan kejadian ini ke polisi pada 7 Agustus. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa hukum para korban Mellisa Anggraini memberikan keterangan pada media saat menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Pada keterangan, Mellisa Anggraini akan menunjukan sejumlah bukti berupa tangkapan layar foto serta bukti pemeriksaan psikologis para korban untuk diberikan kepada penyidik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini