Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Sebelas Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Menara BTS 4G BAKTI

8 Agustus 2023 | 16.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Suasana sidang dengan terdakwa mantan Direktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Anang Achmad Latif, terdakwa Johnny G Plate, dan terdakwa Yohan Suryanto dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 8 Agustus 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan 11 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate dan terdakwa mantan Direktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Anang Achmad Latif (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 8 Agustus 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan 11 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate menyimak penjelasan seorang saksi dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 8 Agustus 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan 11 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Suasana sidang saat 11 saksi bersiap memberikan kesaksian untuk terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, terdakwa mantan Direktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Anang Achmad Latif, dan terdakwa Yohan Suryanto dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 8 Agustus 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan 11 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 8 Agustus 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan 11 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi tersebut yaitu Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI Kominfo, Muhammad Feriandi Mirza, Kadiv Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumberdaya Administrasi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti)/Ketua Pokja Pengadaan Penyedia Gumala Warman, Kadiv Hukum Bakti/Wakil Ketua Pokja Pengadaan Penyedia Darien Aldiano, anggota Pokja Pemilihan Proyek Penyediaan Infrastruktur BTS 4G dan Infrastruktur Pendukungnya, Sri Damayanti, tenaga ahli radio PT Paradita Infra Nusantara Avrison Budi Hotman Simarmata, tenaga ahli Project Manager Unit Bakti Maryulis, Project Director Konsultan Office Gandhy Tungkot, tenaga ahli transmisi Roby Dony Prahmono, konsultan Bakti Kominfo Asenarm, Jamal Rizky, serta konsultan dan Direktur PT Anggana Catha Rakyana, Anggie Hutagalung. TEMPO / Hilman Fathurrahman W TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Suasana sidang saat 11 saksi bersiap memberikan kesaksian untuk terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, terdakwa mantan Direktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Anang Achmad Latif, dan terdakwa Yohan Suryanto dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 8 Agustus 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan 11 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus