Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa Helena Lim mengikuti sidang lanjutan dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 15 November 2024. Sidang beragendakan pemeriksaan keterangan dua orang saksi ahli Guru Besar dan ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor Bambang Hero Saharjo dan Ahli Kerusakan Tanah dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor Basuki Wasis yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TEMPO/Imam Sukamto
Ahli Kerusakan Tanah dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor Basuki Wasis (kanan) dan Guru Besar dan Ahli Lingkungan Institut Pertanian Bogor Bambang Hero Saharjo diambil sumpah sebelum memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 15 November 2024. Sidang beragendakan pemeriksaan keterangan dua orang saksi ahli Guru Besar dan ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor Bambang Hero Saharjo dan Ahli Kerusakan Tanah dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor Basuki Wasis yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum untuk terdakwa Helena Lim. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa Helena Lim mengikuti sidang lanjutan dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 15 November 2024. Sidang beragendakan pemeriksaan keterangan dua orang saksi ahli Guru Besar dan ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor Bambang Hero Saharjo dan Ahli Kerusakan Tanah dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor Basuki Wasis yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TEMPO/Imam Sukamto
Guru Besar dan Ahli Lingkungan Institut Pertanian Bogor Bambang Hero Saharjo memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 15 November 2024. Sidang beragendakan pemeriksaan keterangan dua orang saksi ahli Guru Besar dan ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor Bambang Hero Saharjo dan Ahli Kerusakan Tanah dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor Basuki Wasis yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum untuk terdakwa Helena Lim. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Helena Lim mengikuti sidang lanjutan dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 15 November 2024. Sidang beragendakan pemeriksaan keterangan dua orang saksi ahli Guru Besar dan ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor Bambang Hero Saharjo dan Ahli Kerusakan Tanah dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor Basuki Wasis yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Helena Lim (kiri) mengikuti sidang lanjutan dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 15 November 2024. Sidang beragendakan pemeriksaan keterangan dua orang saksi ahli Guru Besar dan ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor Bambang Hero Saharjo dan Ahli Kerusakan Tanah dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor Basuki Wasis yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini