Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Pemilu di Jawa Tengah

20 Februari 2024 | 19.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Pimpinan sidang memeriksa identitas pelapor dan terlapor pada sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Pemilu di kantor Bawaslu Jawa Tengah, Semarang Selasa, 20 Februari 2024. Sidang mengagendakan pembacaan pelapor dari tim hukum paslon 01 Amin tentang dugaan 502.564 DPT bermasalah di Jawa Tengah. (foto : Budi Purwanto)

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Pemilu yang diajukan tim hukum paslon 01 Amin kepada KPU Jawa Tengah, di kantor Bawaslu Jawa Tengah, Semarang Selasa, 20 Februari 2024. Foto : Budi Purwanto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Komisioner KPU Jawa Tengah sebagai terlapor mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu di kantor Bawaslu Jawa Tengah, Semarang Selasa, 20 Februari 2024. Sidang mengagendakan pembacaan laporan dari tim hukum paslon 01 Amin tentang dugaan 502.564 DPT bermasalah di Jawa Tengah. foto : Budi Purwanto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Tim hukum pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar membacakan laporan pada sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Pemilu di kantor Bawaslu Jawa Tengah, Semarang Selasa, 20 Februari 2024. Dalam sidang, tim hukum paslon nomor 01 ini menemukan 502.564 DPT bermasalah di Jawa Tengah di antaranya nama tiga huruf, umur 100 tahun dan data no Rt Rw 00. Foto : Budi Purwanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus