Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Tahu Info Keberadaan Harun Masiku, Bisa Dapat iPhone 11 Baru

22 Februari 2020 | 08.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menunjukkan dua buah ponsel iPhone 11, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020. Dua ponsel tersebut menjadi hadiah bagi pemberi informasi keberadaan Harun Masiku dan Nurhadi. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, menunjukkan dua buah iPhone 11 untuk pemberi informasi keberadaan Harun Masiku dan Nurhadi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020. Ponsel tersebut akan diberikan kepada siapa saja yang memiliki informasi valid terkait keberadaan mereka. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, menunjukkan dua buah iPhone 11 untuk pemberi informasi keberadaan DPO KPK Harun Masiku dan Nurhadi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020. Kedua ponsel tersebut akan dititipkan kepada KPK. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Boyamin Saiman menunjukkan foto mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 21 Februari 2020. KPK menetapkan Nurhadi dan dua tersangka kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016 sebagai DPO sejak 11 Februari 2020. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus