Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ferry Irawan berjalan meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa, 23 Mei 2023. Aktor Ferry Irawan yang didakwa melakukan KDRT kepada istrinya Venna Melinda tersebut divonis hukuman satu tahun penjara. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ferry Irawan menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, majelis hakim yang diketuai oleh Boedi Haryantho mengungakapkan bahwa Ferry Irawan tidak terbukti melakukan tindakan KDRT berat. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ferry Irawan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa, 23 Mei 2023. Aktor Ferry Irawan yang didakwa melakukan KDRT kepada istrinya Venna Melinda tersebut divonis hukuman satu tahun penjara. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ferry Irawan menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa, 23 Mei 2023. ANTARA/Asmaul
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini