Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penumpang berada didalam gerbong KRL di Stasiun Jakarta Kota, Kamis, 30 Desember 2021. Pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan apabila beraktivitas diluar ruangan dan menghindari aktivitas yang menimbulkan kerumunan, pasca temuan kasus positif COVID-19 varian Omicron yang telah masuk ke Indonesia. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Sejumlah calon penumpang menunggu kedatangan kereta di Stasiun Cikini, Jakarta, Kamis, 30 Desember 2021. Pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan apabila beraktivitas diluar ruangan dan menghindari aktivitas yang menimbulkan kerumunan, pasca temuan kasus positif COVID-19 varian Omicron yang telah masuk ke Indonesia. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penumpang berada didalam gerbong KRL di Stasiun Jakarta Kota, Kamis, 30 Desember 2021. Pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan apabila beraktivitas diluar ruangan dan menghindari aktivitas yang menimbulkan kerumunan, pasca temuan kasus positif COVID-19 varian Omicron yang telah masuk ke Indonesia. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Sejumlah calon penumpang menunggu antrian untuk memasuki kereta di Stasiun Jakarta Kota, Kamis, 30 Desember 2021. Pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan apabila beraktivitas diluar ruangan dan menghindari aktivitas yang menimbulkan kerumunan, pasca temuan kasus positif COVID-19 varian Omicron yang telah masuk ke Indonesia. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Penumpang berjalan didalam gerbong KRL di Stasiun Jakarta Kota, Kamis, 30 Desember 2021. Pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan apabila beraktivitas diluar ruangan dan menghindari aktivitas yang menimbulkan kerumunan, pasca temuan kasus positif COVID-19 varian Omicron yang telah masuk ke Indonesia. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Sejumlah calon penumpang menunggu antrian untuk memasuki kereta di Stasiun Jakarta Kota, Kamis, 30 Desember 2021. Pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan apabila beraktivitas diluar ruangan dan menghindari aktivitas yang menimbulkan kerumunan, pasca temuan kasus positif COVID-19 varian Omicron yang telah masuk ke Indonesia. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini