Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Yaqut Cholil Sapa Jamaah Haji Indonesia yang Akan Melakukan Lempar Jumrah Hari Ketiga

1 Juli 2023 | 09.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyapa jamaah haji yang akan melempar jamrah hari ketiga menuju Jamarat di Mina, Arab Saudi, Jumat 30 Juni 2023. Jamaah haji yang melakukan nafar awal sudah harus meninggalkan Mina sebelum matahari terbenam, namun jamaah yang akan mengambil nafar tsani harus menginap satu malam lagi di Mina sampai denga 13 Dzulhijah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kanan) didampingi stafsus Wibowo Prasetyo (kanan) menyapa jamaah haji yang akan melempar jamrah hari ketiga menuju Jamarat di Mina, Arab Saudi, Jumat 30 Juni 2023. Jamaah haji yang melakukan nafar awal sudah harus meninggalkan Mina sebelum matahari terbenam, namun jamaah yang akan mengambil nafar tsani harus menginap satu malam lagi di Mina sampai denga 13 Dzulhijah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Jamaah haji berjalan untuk melempar jamrah hari ketiga menuju Jamarat di Mina, Arab Saudi, Jumat 30 Juni 2023. Jamaah haji yang melakukan nafar awal sudah harus meninggalkan Mina sebelum matahari terbenam, namun jamaah yang akan mengambil nafar tsani harus menginap satu malam lagi di Mina sampai denga 13 Dzulhijah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Jamaah haji berjalan melintasi terowongan Muaisim untuk melempar jamrah hari ketiga menuju Jamarat di Mina, Arab Saudi, Jumat 30 Juni 2023. Jamaah haji yang melakukan nafar awal sudah harus meninggalkan Mina sebelum matahari terbenam, namun jamaah yang akan mengambil nafar tsani harus menginap satu malam lagi di Mina sampai denga 13 Dzulhijah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus