Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Macam Vaksin yang Wajib Diberikan pada Anak

Ketua Satgas Imunisasi IDAI mengatakan ada beberapa vaksin yang perlu diberikan pada anak demi menurunkan risiko penyakit dan memperkuat daya tahan.

8 Mei 2023 | 21.29 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membuat program khusus vaksin bagi anak usia 0 hingga kelas 6 SD. Orang tua harus memperhatikan vaksin apa saja yang wajib diberikan kepada anak serta jadwal pemberiannya supaya anak mendapatkan vaksin lengkap dan menurunkan risiko penyakit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Prof. Dr. dr. Hartono Gunardi, SpA(K), mengatakan ada beberapa vaksin yang perlu diberikan kepada anak demi menurunkan risiko penyakit dan memperkuat daya tahan tubuh.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dari mulai lahir, vaksin sudah bisa diberikan,” kata Hartono dalam acara “Kalventis Vaccine Summit” di Jakarta, Senin, 8 Mei 2023.

Merujuk ketentuan Kemenkes, jadwal imunisasi rutin pada anak dimulai sejak usia 0. Pada 24 jam pertama, bayi yang baru lahir dapat diberikan vaksin hepatitis B. Saat menginjak 1 bulan, bayi dapat diberikan vaksin BCG untuk mencegah TBC dan OPV untuk mencegah polio. 

Untuk bayi berusia 2-4 bulan, vaksin yang dapat diberikan adalah DPT 1 untuk mencegah difteri, pertusis, dan tetanus, vaksin OPV 2, PCV 1 untuk mencegah pneumonia, serta IPV untuk mencegah polio. Saat bayi menginjak 9 bulan, berikan vaksin MR untuk mencegah campak dan rubella. Bayi 10 bulan beri vaksin JE untuk mencegah virus penyakit radang otak, 12 bulan dengan PCV 3, dan usia 18 bulan dengan DPT dan MR 2.

Perkuat daya tahan tubuh
Hartono menjelaskan pemberian beberapa vaksin yang sama bagi anak sekolah dilakukan untuk memperkuat daya tahan tubuh terhadap penyakit tertentu. Seiring bertambahnya usia, daya tahan tubuh akan semakin berkurang dan diperlukan vaksin lanjutan sebagai booster. Bagi anak usia kelas 1 SD, vaksin yang diberikan adalah DT dan MR. Kelas 2 SD vaksin Td untuk mencegah tetanus, kelas 5 SD vaksin Td dan HPV 1 untuk mencegah kanker serviks, dan kelas 6 SD vaksin HPV 2 sebagai booster.

Alergi vaksin pada anak terhitung sangat sedikit. Saat memiliki alergi vaksin, bahan atau zat yang dapat membuat alergi kambuh pada anak akan dihindari dan tidak digunakan. Misalnya, dalam vaksin terdapat bahan yang memicu pertusis atau batuk rejan pada anak, dapat diganti dengan vaksin pentavalen atau kombinasi.

Selain vaksinasi wajib pada anak, orang tua juga dapat memberikan vaksin tambahan sebagai pilihan untuk mencegah risiko penyakit tertentu. Contohnya vaksin influenza. Vaksin pilihan tersebut dapat dilakukan secara mandiri di rumah sakit atau klinik terdekat yang menyediakan.

Jika orang tua melewatkan salah satu atau beberapa jenis vaksin pada anak, vaksin yang belum diberikan tetap dapat digunakan pada anak. Orang tua pun tidak perlu mengulang kembali pemberian vaksin sejak awal sehingga vaksin yang diberikan cukup yang belum dilengkapi saja.

“Kalau lupa, daya tahan tubuh anak akan menurun. Saat dia menurun di bawah ambang proteksi, anak rentan terinfeksi. Sebelum hal itu terjadi, berikan vaksin pada anak segera,” imbau Hartono.

Data Kemenkes 2019-2021 menunjukkan masih ada 1,7 juta anak yang belum mendapatkan vaksin lengkap di Indonesia. Hartono mengimbau para orang tua dapat memeriksa jadwal vaksinasi rutin yang telah diberikan oleh posyandu atau dokter agar anak terbebas dari risiko penyakit serta memperkuat daya tahan tubuh.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus