Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Prof dr Mei Neni Sitaresmi Sp.A(K) menjelaskan imunisasi tetap harus diberikan kepada anak berkebutuhan khusus selama tidak memiliki gangguan medis yang menyertai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi, anak-anak dengan kebutuhan khusus seperti autis, disabilitas intelektual, ADHD, dan lainnya, selama tidak ada kondisi medis yang menyertai, maka anak itu merupakan kelompok rentan penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi. Jadi, dia tetap harus mendapatkan imunisasi," kata Mei dalam diskusi daring, Rabu, 9 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menjelaskan imunisasi tidak dapat diberikan kepada anak berkebutuhan khusus apabila memiliki gangguan medis kontra-indikasi, misalnya penyakit yang menyebabkan kejang tidak terkontrol.
"Kalau seperti itu berarti kita kelola dulu kejangnya sampai terkontrol," ujar Guru Besar Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada itu.
Butuh pendekatan khusus
Ia mengatakan butuh pendekatan khusus dalam memberikan vaksin untuk anak berkebutuhan khusus. Menurutnya, perlu upaya tersendiri dalam mendekatkan anak berkebutuhan khusus agar bisa memahami pentingnya imunisasi serta tidak merasa takut saat menerimanya.
"Perlu effort khusus dengan cara yang disederhanakan supaya mereka paham dan tidak ketakutan," ujarnya.
Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan, dr. Prima Yosephine, mengimbau orang tua agar tidak menyepelekan pemberian imunisasi pada anak. Ia menjelaskan imunisasi yang diberikan untuk menghindarkan penyakit-penyakit berbahaya. Karena itu, dia berharap orang tua dapat bijak dalam mengambil keputusan.
"Masih ada orang tua yang lebih percaya kepada orang-orang yang bukan bidangnya, misalnya teman arisan, tetangga, dan lain-lain. Padahal ini penting sekali, jadi kita harus terus perkuat pengetahuan," pesan Prima.