Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Investasi menjadi salah satu hal yang dipikirkan masyarakat dalam perencanaan keuangannya. Investasi bisa berupa banyak hal, seperti tanah, kontrakan, ataupun benda seni.
Kritikus seni rupa Agus Dermawan mengatakan, benda seni layak investasi bila memiliki empat kriteria berikut ini. Pertama secara visual itu harus istimewa, kedua secara teknis memadai, ketiga tematik sesuai dengan konteks zaman, dan terakhir medium yang digunakan. "Benda seni itu harus bermutu," kata Agus.
Bila dilihat dari segi sang seniman, maka sang seniman harus memiliki kiprah sosial yang bagus. Setidaknya seniman itu harus aktif, bisa mengaktualisasikan dirinya di masyarakat. Si pembuat karya itu pun perlu memiliki pergaulan sosial yang bagus dan memiliki akses ke dunia selebritas. "Basoeki Abdullah adalah contoh jelasnya,” ujarnya. Baca: Menikmati Imajinasi Animasi Ghibli di Jakarta
Orang-orang seperti Basoeki, kata Agus, sekarang jarang. Menurut dia, Basoeki merupakan pelukis yang bisa membawa dirinya ke rakyat biasa hingga ke kalangan tingkat atas sekelas presiden.
Basoeki adalah contoh seniman besar. Karya seni miliknya memang sifatnya investatif. Jadi tidak semua karya seni rupa lahir bisa dijadikan investasi. "Oleh sebab itu jika ada institusi (atau perorangan) yang ingin mengoleksi seni rupa harus mengetahui kriteria-kriteria tersebut,” kata Agus.
Selain itu, tambah Agus, untuk menginvestasikan barang dengan nilai seni tinggi, institusi atau kolektor sebaiknya melibatkan orang-orang yang sangat mengerti akan benda seni rupa jika hendak berinvestasi di bidang ini. Layaknya orang mau investasi tanah, mesti melibatkan orang yang tau pertanahan. Baca: Di Indonesia Seni Video Belum Diserap Pasar Kelas High End
Agus mencontoh hasil karya seni lukis. Menurut Agus, di Indonesia, ada sekitar ribuan orang pelukis. Namun, hanya segelintir yang karyanya layak dicatat untuk dijadikan investasi. "Selebihnya adalah sebagai tukang lukis,” kata Agus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini