Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah baru-baru ini mengumumkan menggratiskan sekaligus mewajibkan vaksin HPV (Human papillomavirus) penyebab kanker serviks. Apa itu kanker serviks dan apa penyebabnya?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mengutip dari guidelines “Panduan Penatalaksanaan Kanker Serviks” dalam laman kanker.kemkes.go.id, kanker serviks merupakan penyakit ganas yang berasal dari serviks.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Serviks adalah sepertiga bagian bawah uterus, berbentuk silindris, menonjol, dan berhubungan dengan vagina melalui ostium uteri eksternum.
Dilansir dari riau.go.id, kanker serviks adalah penyakit menular. Ia disebabkan oleh HPV yang menyerang leher rahim. HPV membutuhkan waktu lama, sekitar tiga hingga 20 tahun untuk berkembang menjadi kanker.
Inilah yang menyebabkan penderita kanker serviks tidak merasakan gejala atau keluhan apapun. Tak heran penyakit itu dijuluki sebagai silent disease.
Pada 1980, ditemukan 378 ribu kasus kanker serviks di 187 negara di seluruh dunia. Jumlahnya meningkat menjadi 450 ribu pada 2010. Ini meningkat 3,1 persen per tahun.
Kanker serviks juga menduduki urutan kedelapan sebagai penyebab kematian terbanyak di dunia. Sementara di Indonesia, kanker serviks menduduki urutan kedua dari 10 kanker terbanyak berdasar data dari Patologi Anatomi 2010 dengan insidens sebesar 12,7 persen
Dilansir dari p2ptm.kemkes.go.id, berikut adalah faktor risiko yang menyebabkan perempuan terpapar HPV dan mengalami kanker serviks:
- Menikah atau memulai aktivitas seksual pada usia muda (kurang dari 20 tahun);
- Berganti-ganti pasangan seksual;
- Berhubungan seksual dengan laki-laki yang sering berganti pasangan;
- Memiliki riwayat infeksi di daerah kelamin atau radang panggul;
- Merupakan perokok aktif dan/atau perokok pasif. Perempuan perokok aktif 2,5 kali lebih berisiko terkena kanker serviks dibandingkan perokok pasif yang memiliki risiko 1,4 kali.
AMELIA RAHIMA SARI