Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Pindahkan Lucinta Luna ke Rutan Pondok Bambu

Kepolisian Resor Jakarta Barat memindahkan artis Lucinta Luna ke rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Selatan sejak Jumat lalu.

10 Maret 2020 | 18.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Polisi telah menetapkan Lucinta Luna sebagai tersangka setelah tes urine menunjukkan positif zat narkotika benzodiazepin. Saat ini ia masih ditahan Polres Metro Jakarta Barat. Instagram/@Lucintaluna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Barat memindahkan artis Lucinta Luna ke rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Selatan sejak Jumat lalu, 6 Maret 2020. Sebelumnya foto Lucinta mendekam di Rutan Polda Metro Jaya sempat viral, sebab dekorasi ruang tahanan yang mirip indekos.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Iya benar udah dari Jumat yang lalu (dipindahkan)," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Komisaris Ronaldo Maradona saat dihubungi, Selasa, 10 Maret 2020. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Maradona menjelaskan alasan pemindahan karena pemeriksaan artis di film BrideZilla itu telah rampung. Akan tetapi, sampai saat ini pun Lucinta Luna masih berstatus tahanan di Polres Metro Jakarta Barat.

"Berkas baru tahap 1, tadi pagi. Maka kami titipkan ke Pondok Bambu," ucap Ronaldo. 

Lucinta Luna bersama tiga orang rekannya ditangkap polisi di Apartemen Thamrin City pada Selasa, 11 Februari 2020 karena penyalahgunaan narkotika. Ketiga orang itu adalah pasangan Lucinta Luna, DAA alias Abash, serta dua orang manajemennya yang berinisial HD dan NHAM. 

Dari hasil tes urin, Lucinta yang pernah menyandang nama Cleo Vitri itu positif mengandung Benzodiazepine, salah satu zat psikotropika. Polisi juga menemukan obat penenang Tramadol dan Riklona di dalam tasnya. 

 

 

 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus