Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Willy Hendrik Rawung, 67 tahun, terduduk lesu di kursi tengah ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis pekan lalu. Di samping dia, perempuan berjilbab putih, Aas Supriyati, juga terus menundukkan kepala. Kedua orang itu seperti tak percaya harus duduk di kursi terdakwa kasus pemalsuan tanda tangan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo