Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Bogor menggelar razia para joki dan juru parkir liar di jalur alternatif menuju kawasan wisata Puncak. Beberapa hari ini, terutama dalam masa libur Natal dan Tahun baru, keberadaan joki dan tukang parkir dianggap telah meresahkan wisatawan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami tindak tegas pelaku pungli dan yang merugikan masyarakat," kata Kepala Polres Bogor, Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro di pos Gadog, Ciawi. Kamis, 26 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rio mengatakan dan mengimbau kepada warga atau wisatawan yang merasa terganggu atau melihat adanya joki atau juru parkir yang nakal, segera melapor kepada pos polisi dan TNI terdekat. Rio mengatakan, personel polisi sudah disebar di sejumlah titik untuk pengamanan libur Natal dan Tahun Baru.
"Termasuk yang melakukan penganiayaan terhadap ibu hamil kemari, kita sudah tangkap. Tersangka ada tiga orang, dua sudah kami tahan dan satu DPO. Mereka kami kenakan pasal 170 dan 335 KUHAP," kata Rio.
Pantauan Tempo di lapangan, anggota Polisi dari Satlantas Polres Bogor melakukan sweeping terhadap para Joki nakal di jalur tol Jagorawi. Mereka ditegur, diberi pemahaman dan diusir dari jalan.
Sedang di beberapa titik jalur alternatif menuju kawasan Puncak, anggota gabungan Polres, TNI, Pol-PP dan Dishub mengamankan beberapa pelaku jukir atau pak ogah yang melakukan pungli kepada wisatawan yang melintasi jalur tersebut.