Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Sidang Praperadilan Anggota DPRD Depok Tersangka Pencabulan Anak Diwarnai Demonstrasi

Dalam kasus pencabulan anak ini, anggota DPRD Depok, Rudy Kurniawan, ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Januari 2025.

20 Januari 2025 | 12.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sekelompok pemuda menggelar demo saat sidang praperadilan kasus pencabulan anak di bawah umur dengan tersangka anggota DPRD Depok, Rudy Kurniawan di depan Pengadilan Negeri Depok, Senin, 20 Januari 2025. TEMPO/Ricky Juliansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Sidang praperadilan anggota DPRD Depok, Rudy Kurniawan, dalam kasus pencabulan anak di bawah umur, diwarnai unjuk rasa sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Depok Youth Movement. Mereka menggelar demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Depok, Senin, 20 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aksi simbolik ini adalah bentuk dukungan penuh terhadap penyelesaikan kasus pencabulan anak di bawah umur dengan tersangka Rudy Kurniawan. Para pendemo itu membawa sejumlah poster bertuliskan 'Lindungi korban, Hukum Pelaku Kekerasan Seksual', kemudian 'Depok Kota Layak Anak?Pejabatnya Cabuli Anak', hingga poster 'Depok Darurat Kekerasan Seksual.'

Seorang orator dalam demonstrasi tersebut meminta agar tersangka pencabulan anak itu diadili dan dihukum seberat-beratnya. "Tangkap dan adili dewan yang cabul. Dewan cabul harus dihukum, kita tidak boleh membiarkan kasus pelecehan ini," teriak orator tersebut menggunakan pengeras suara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Orator unjuk rasa juga menuntut agar aparat keamanan dan Pengadilan Negeri Depok dapat menegakkan keadilan atas kasus tersebut. "Kami mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya," ujarnya.

Direktur Depok Youth Movement Muhammad Rifqi F. Sukarno mengatakan organisasi pemuda itu  bersolidaritas pada korban pencabulan anggota DPRD itu. "Kami ingin memberikan dukungan penuh terhadap penyelesaian kasus ini," kata Rifqi.

Mereka juga ingin menggalang dukungan publik yang lebih luas, agar masyarakat memperoleh informasi  bahwa kasus keketasan seksual merupakan masalah yang mengkhawatirkan. "Untuk itu perlukan sanksi tegas pada pelaku," ucap Rifqi.

Dalam kasus pencabulan anak ini, Rudy Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Januari 2025. Teranyar,  anggota Fraksi PDIP DPRD Depok itu mengajukan praperadilan atas status tersangkanya. Sidang praperadilan perdana digelar di Pengadilan Negeri Depok, Senin, 13 Januari 2025, namun, Polres Metro Depok tidak hadir.

Pilihan Editor: Besok, DKP Banten Gandeng TNI AL dan Nelayan Bongkar Pagar Laut di Titik Ketapang

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus