Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Berita Top 3 Metro kemarin mengulas tentang pembobolan ATM BCA di Depok yang gagal. Pelaku pembobolan berhasil ditangkap lantaran aksinya itu diketahui petugas perbaikan dan pengawasan mesin ATM.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Laporan berikutnya adalah komentar Bupati Bogor soal rusaknya Jalan M Toha di Kecamatan Parung Panjang. Bupati menyebut pihaknya tak bisa memperbaiki jalan tersebut karena bukan wewenangnya Pemerintah Kabupaten Bogor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Informasi tentang satpam kompleks di Depok mencuri motor milik warga perumahan juga menjadi yang terpopuler di kanal Metro. Aksi petugas keamanan ini terungkap karena gerak-geriknya yang mencurigakan terekam kamera CCTV.
Tempo telah merangkum ketiga berita Top Metro tersebut di bawah ini.
1. Pembobolan ATM BCA di Depok gagal
Polres Metro Depok menangkap Dedi Susanto Ginting, 49 tahun, karena kepergok hendak membobol ATM BCA di salah satu minimarket di Jalan Raya Nangka, RT 04/05, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Hadi Kristanto mengatakan, pelaku beraksi pada Rabu, 13 Desember 2023 sekitar pukul 5 pagi. Pelaku membobol tembok minimarket yang di dalamnya terdapat ATM BCA menggunakan dongkrak dan kayu.
"Kemudian setelah tembok belakang mesin ATM Bank BCA jebol, pelaku membuka triplek yang menutupi belakang mesin ATM," kata Hadi di kantornya, Jumat, 16 Desember 2023.
Hadi mengatakan pelaku tidak mengetahui aksinya tersebut membuat alarm sistem keamanan kantor BCA di Cirasas berbunyi. Petugas perbaikan dan pengawasan mesin ATM pun mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek.
"Mereka melihat pelaku yang membawa alat dongkrak, tabung gas elpiji 3 kilogram, tabung oksigen, alat las, kayu balik, kunci pipa, dan tang di TKP," paparnya.
Baca selengkapnya di sini.
Selanjutnya tentang jalan rusak di Parung Panjang
2. Jalan rusak di Parung Panjang
Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, pihaknya tak bisa memperbaiki Jalan M Toha di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebab, menurut dia, jalan itu bukan wewenangnya Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Kan kita juga tahu bahwa jalannya saja bukan kewenangan kabupaten. Kami tidak mungkin merevitalisasi melalui APBD untuk jalan, nanti (jadi) temuan lagi," ujar Iwan di kawasan Cibinong, Bogor, Kamis, 14 Desember 2023, dilansir dari Antara.
Jalan M Toha kini rusak lantaran banyak dilintasi truk atau angkutan khusus tambang yang kerap dikeluhkan masyarakat setempat. Warga sebelumnya juga memprotes jam operasional truk.
Soal masalah tersebut, Iwan mengaku akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Tangerang, hingga masyarakat setempat.
"Saya bukannya nyerah, semaksimal mungkin saya lakukan. Jangan dituntut untuk saya sempurna," kata Iwan.
Ia belakangan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 160 Tahun 2023 tentang Jam Operasional Angkutan Khusus Tambang yang menggantikan Perbup Nomor 120 Tahun 2021. Regulasi baru ini mengubah jam operasional kendaraan pengangkut tambang yang semula pukul 20.00-05.00 WIB menjadi 22.00-05.00 WIB.
Baca selengkapnya di sini.
Selanjutnya tentang satpam kompleks curi motor warga perumahan
3. Satpam kompleks curi motor warga perumahan
Jaenal Mustofa, 23 tahun, yang berprofesi sebagai sekuriti atau satpam kompleks malah mencuri motor milik warga perumahan tempatnya bekerja di Puri Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.
Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Polisi Markus Simaremare mengungkapkan kendaraan bermotor yang dicuri itu baru saja dipakai pulang sekolah anak korban. Kendaraan itu kemudian ditaruh di garasi rumahnya yang berpagar pada Rabu, 29 November 2023.
"Kemudian, Kamis paginya sekitar pukul enam pagi ketika anak pelapor hendak pergi sekolah mendapati motor sudah tidak ada," kata Simaremare, Jumat, 16 Desember 2023.
Berdasarkan laporan korban, Kanit Unit IV Resmob bersama tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi, serta mengecek CCTV untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor itu.
"Anggota di lapangan mendapati rekaman pelaku sedang menekuk CCTV yang ada di sekitar TKP, sekuriti kan ngapain tekuk CCTV dini hari, anggota curiga ke dia," papar Simaremare.
Setelah itu, polisi mencurigai sekuriti tersebut dan akhirnya pada Kamis 30 November 2023 pukul 00.30 WIB memgamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat dan sebuah kunci letter T serta anak kunci.
"Pelaku dikenakan padal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancamannya di atas 5 tahun penjara," kata Simaremare.
Berdasarkan keterangan pelaku di Mapolres Metro Depok, Jaenal Mustopa mengaku nekat mencuri motor warga yang harusnya ia jaga keamanannya karena terhasut kawannya bernama Riski yang kini menjadi DPO.
Baca selengkapnya di sini.