Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

iklan

Bina UMKM, PNM Raih Penghargaan

PNM aktif melalui berbagai macam platform termasuk sosial media. #Infotempo

10 September 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mendapatkan penghargaan dengan kategori “Subsidiary BUMN” dari Tras n Co pada Kamis 15 September 2022 di Jakarta. PNM menerima penghargaan berdasarkan pemberdayaan dan pendampingannya terhadap para UMKM yang dibina (Nasabah ULaMM dan Mekaar) melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Terimakasih dan apresiasi saya ucapkan kepada Dewan Juri, atas penghargaan TOP Digital Corporate Brand Award 2022, agar menjadi kebanggaan bagi seluruh Insan PNM dan juga menjadi penyemangat dalam melayani pemberdayaan perempuan pra sejahtera di Indonesia” ucap Direktur Operasional PNM, Sunar Basuki.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PNM aktif melalui berbagai macam platform termasuk sosial media untuk menyampaikan berbagai macam program pemberdayaan dan pendampingan melalui pelatihan yang sudah terealisasikan kepada UMKM binaannya.

Beberapa program PKU yang sudah berjalan meliputi pelatihan kepada pengusaha mikro dan ultra mikro dengan tema pelatihan terkait literasi keuangan berupa pentingnya menabung di bank dan mencatat keuangan sederhana. Kemudian, pentingnya perijinan usaha sehingga mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) agar memiliki legalitas usaha dan mempermudah pengusaha memasarkan produknya. Selanjutnya, pentingnya berjualan dengan memanfaatkan sosial media agar bisa memperluas pemasaran usaha, mensejahterakan keluarga, dan naik kelas.

PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 141,11 T kepada Nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 12,65 juta Nasabah hingga 15 September 2022. Saat ini PNM memiliki 3.501 kantor layanan PNM Mekaar dan 688 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 422 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan. (*)

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus