Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Situasi politik perpecahan dan permusuhan selalu menjadi isu. Menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia, Mahfud MD, dalam pemilihan umum pada 2024, ada orang yang sudah pasang kuda-kuda untuk berantem dan bermusuhan. “Kita mencari pemimpin, silakan rakyat memilih,” kata Mahfud. “Siapa yang terpilih, ya, itu harus kita terima karena negara demokrasi".
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mahfud mengatakan, sistem demokrasi terbukti dan dipandang menjadi sistem yang paling memungkinkan berjalan dan bekerjanya negara sebagai organisasi kekuasaan untuk melindungi, menghormati, dan memajukan hak asasi manusia. Demokrasi juga dapat mencapai tujuan kemajuan dan kesejahteraan sesuai dengan aspirasi warga negara. “Demokrasi mampu membatasi kekuasaan untuk meminimalisasi penyalahgunaan kekuasaan,” kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia melanjutkan, para pendiri Bangsa Indonesia memilih demokrasi sejak awal menjadi sistem bernegara. Prinsip dasar demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Intinya adalah rakyat yang menetukan haluan negara dan yang menyelenggarakan pelaksanaan tugas negara. “Sehingga yang paling pokok dalam hal ini adalah posisi rakyat sebagai penentu dan penerima manfaat dari sebuah negara,” ujarnya.
Mahfud menjelaskan demokrasi adalah mekanisme untuk menyerap aspirasi kebaikan setiap individu menjadi kebaikan publik. “Demokrasi memiliki seperangkat nilai sebagai pembatas yang tidak boleh dilanggar, yaitu pengakuan dan penghormatan terhadap hak dan kebebasan dasar manusia, persatuan, kedamaian, dan keadilan,” ucapnya.
Nilai-nilai itu menjadi asas dan tujuan pembentukan norma hukum. Karena itu, praktik demokrasi harus dilaksanakan berdasarkan nilai dan normal.
Mahfud mengatakan sistem negara demokrasi merupakan sistem yang paling baik dijalankan di sebuah negara dibandingkan sistem lain, seperti khilafah dan kerajaan. Sebab, sistem demokrasi turut melibatkan masyarakat. Posisi rakyat sebagai penentu dan penerima manfaat dari sebuah negara.
“Demokrasi itu tetap dianggap yang terbaik karena disitu ada peran rakyat, ada check and balances,” kata Mahfud.
Meskipun dianggap yang paling tepat, menurut dia, sistem demokrasi membutuhkan suatu sistem lain yang berpihak sebagai penyeimbang. “Yakni nomokrasi yang artinya kedaulatan hukum”.
Demokrasi dan nomokrasi harus berjalan secara bersamaan. Sebab, kata Mahfud, demokrasi tanpa kedaulatan hukum bisa memicu kekacauan dan kesewenang-wenangan oleh sejumlah pihak. “Sebaliknya, nomokrasi tanpa demokrasi maka suatu regulasi berpotensi bisa disalahgunakan oleh pemegang kekuasaan tunggal, elite atau pimpinan konservatif,” kata dia.