Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fitur e-Mas Mandiri Syariah Mobile Mudahkan Transaksi Emas

E-Mas Mandiri Syariah tak cuma melayani transaksi jual beli emas tapi juga gadai yang atraktif.

23 Januari 2021 | 08.00 WIB

Fitur e-Mas Mandiri Syariah Mobile Mudahkan Transaksi Emas
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO BISNIS - Mandiri Syariah meluncurkan fitur terbaru bertajuk e-Mas pada aplikasi Mandiri Syariah Mobile (MSM). Fitur yang baru diluncurkan November 2020 lalu ini tak hanya melayani transaksi jual beli emas tapi juga gadai yang atraktif, melalui dua layanan utamanya, yakni e-Mas dan Gadai Emas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Layanan e-Mas memiliki banyak keunggulan, diantaranya adalah melindungi nilai simpanan nasabah yang membeli emas terkait rencana keuangannya. Pembelian emas juga terjangkau mulai dari Rp 50.000. Saat membeli emas, nasabah bisa langsung mendebet dana dari rekeningnya dan bebas biaya virtual account.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Riko Wardhana, Group Head of Digital Banking Sales & Partnership Group, mengatakan bahwa nasabah dapat memantau transaksi emas yang dilakukan melalui cek history transaksi. Bahkan, gram emas yang tertera pada fitur e-Mas juga bisa ditransfer ke sesama nasabah pengguna MSM."Transfer emas bisa jadi sarana untuk memberi hadiah kepada keluarga atau kerabat sesama pengguna MSM," ujarnya.

Jika rencana keuangan nasabah sudah tercapai, nasabah bisa menutup rekening emasnya. Bila nasabah menghendaki, emas yang dibeli di e-Mas juga bisa dicetak dalam bentuk fisik minimal 2 gram. Nasabah bias mengajukan tarik fisik emas melalui fitur e-mas dan pengambilan fisik emas bisa dilakukan di kantor cabang Mandiri Syariah.

Sementara itu, bagi nasabah yang butuh pembiayaan dan memiliki aset emas berupa emas lantakan/batangan, perhiasan, atau koin/dinar dengan karatase antara 16 hingga 24 karat, layanan Gadai Emas di fitur e-Mas bisa menjadi solusi.

Nasabah bisa melakukan simulasi perhitungan taksiran emas untuk mengajukan pembiayaan beragun emas. Untuk pengajuan gadai Mandiri Syariah, nasabah dapat datang ke bank ataupun memanfaatkan pick-up sehingga nasabah tidak perlu dating ke Cabang.

"Untuk keamanan layanan pickup, kami membekali petugas dengan surat tugas dan identitas. Nasabah bisa mengecek KTP petugas dan melakukan verifikasi ke kantor cabang untuk memastikan," kata Riko Wardhana.

Nasabah bisa mengajukan pembiayaan Gadai Emas mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 250 juta dengan rentang pembiayaan selama empat bulan dan dapat diperpanjang. Hingga 19 Januari 2021, Mandiri Syariah mencatat NoA untuk rekening emas adalah 10.004 rekening dengan total gram emas adalah 14.017 gram.

Jumlah transaksi emas sebanyak 16.000 transaksi dan saldo e-Mas senilai Rp 12,6 miliar. Sementara untuk gadai emas melalui MSM, terdapat 1.049 transaksi dengan nilai plafon sebesar Rp 20,9 miliar.

Layanan e-Mas memberi kemudahan, keamanan, dan kenyamanan karena semua proses dilakukan  online. Meskipun demikian, layanan kepemilikan emas dan gadai emas melalui fitur e-Mas di aplikasi MSM dipastikan sesuai kaidah syariah.

Emas yang diperjualbelikan merupakan emas milik bank,dimana bank mendapatkan margin atas jual beli tersebut. Fisik emas yang dibeli nasabah akan disimpan oleh bank dan hak atau pemanfaatan atas emas milik nasabah tersebut tidak dapat dialihkan oleh bank.

Terkait Gadai Emas, Mandiri Syariah memberi pembiayaan qardh beragun emas. Qardh merupakan transaksi pinjam meminjam tanpa imbalan dimana nasabah berkewajiban mengembalikan pinjamannya dalam rentang waktu tertentu.

Untuk memanfaatkan fitur e-Mas pada aplikasi MSM, nasabah harus memiliki rekening Mandiri Syariah, baik Tabungan Mudharabah maupun Tabungan Wadiah. Mandiri Syariah memberi kemudahan melalui buka rekening secara online melalui fitur Buka Rekening Online di https://bsmmb.page.link/xV2N

Nasabah juga bisa mengunduh aplikasi MSM dari Google Play Store atau Apple Store dan nikmati fitur e-Mas. Aktivasi aplikasi bisa dilakukan mandiri oleh nasabah di aplikasi MSM tanpa harus ke kantor cabang.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus