Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bogor - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, program Desa Bersinar yang dicanangkan Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi tindakan preventif kepada masyarakat, agar memiliki ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkotika sejak dini. Dia mengajak kepada seluruh pihak di tingkat nasional, regional maupun internasional bersinergi dalam penanganan narkotika ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pertama, perkuat intervensi ketahan keluarga, mengedukasi secara dini kepada anak-anak dan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Ma'ruf secara virtual dalam sambutan Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang digelar di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Kabupaten Bogor, Senin, 28 Juni 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peringatan HANI dilakukan setiap tahun untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Adapun untuk tahun ini bertajuk War on Drugs, yang berarti perang melawan narkoba di masa pandemi Covid-19 menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar). Program ini pun telah dikampanyekan oleh BNN di 553 kelurahan/desa.
Berdasarkan laporan Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) per 24 Juni 2021, terungkap ada sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada 2020. Dari jumlah tersebut menunjukan ada peningkatan 22 persen dibandingkan 10 tahun sebelumnya. Lalu, pada 2030 diprediksi akan mengalami pertambahan sampai 11 persen.
Selain itu, dari hasil survei yang dilakukan oleh BNN dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2019 menunjukkan angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia mencapai 1,8 persen atau sekitar 3.419.188 jiwa. Sehingga, dapat dikatakan terdapat 180 orang dari tiap 10.000 penduduk Indonesia berumur 15 hingga 64 tahun terindikasi menggunakan narkoba.
Sehingga Ma'ruf berharap, dalam program Desa Bersinar, BNN dapat melibatkan lembaga dan organisasi masyarakat dalam mengedukasi sejak dini terkait dampak negatif narkotika. Kemudian langkah lain yang bisa dilakukan, kata dia, dapat mengintervensi daerah-daerah yang rawan terhadap penyalahgunaan narkoba. “BNN juga harus meningkatkan dan mempertahankan kualitas layanan rehabilitasi sesuai standar nasional, yang didukung dengan peningkatan kualitas SDM dalam pelaksanaan rehabilitasi,” katanya
Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi, Petrus Reinhard Golose, mengatakan, bahwa dalam upaya penanggulangan narkoba harus dilakukan secara holistik, mulai dari pemberantasan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi. Kemudian juga dengan melibatkan pengembangan teknologi informasi.
"Dengan tagline baru, perang melawan narkoba masih dalam bingkai human right, dan sesuai koridor penegakan hukum yang profesional dan proporsional," tuturnya.
Dalam perang melawan narkoba, kata Petrus, arah kebijakan yang diambilnya adalah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Ini dilakukan dengan profesional, melibatkan pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan sinergitas dengan pemangku kepentingan di level nasional, regional, dan internasional.
BNN pun telah bersinergi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial dalam menyusun dan menerapkan standar layanan rehabilitasi, yaitu Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan SNI 8807:2019. "Selain meningkatkan kualitas, BNN juga berupaya meningkatkan aksesibilitas layanan rehabilitasi melalui layanan intervensi berbasis masyarakat di 34 provinsi dan 173 kabupaten/kota," kata Petrus.
Pada tahun ini BNN berhasil mengungkap 107 jaringan sindikat nasional dan internasional, dari 126 jaringan yang berhasil dipetakan. Adapun, barang bukti narkotika yang telah disita dari tahun 2020 hingga pertengahan 2021, tercatat sebanyak 3,52 ton sabu, 5,91 ton ganja dari 87,5 hektare ladang, dan 515.519 butir ekstasi yang kebanyakan diselundupkan melalui jalur laut.
"Untuk mengungkap kasus tindak pidana narkotika, BNN juga membongkar tindak pidana kejahatan narkoba sebesar Rp 116.8 miliar. BB (barang bukti) berupa aset dan uang tunai yang disita dari kejahatan TPPU ini akan dimanfaatkan oleh BNN untuk kepentingan P4GN, " kata dia
Dalam peringatan HANI tahun ini, BNN juga melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dari kasus yang diungkapkan sejak April hingga Juni 2021, antara lain sabu seberat 1,39 ton, ekstasi sebanyak 74,340 butir, dan ganja seberat 437,27 kilogram.