Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kolaborasi Tingkatan Pengelolaan Zakat

Sinergi ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman kerja sama. 

2 April 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BAZNAS dan Ombudsman RI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan zakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Ombudsman RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Rabu, 6 April 2022. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan zakat di Indonesia. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA bersama Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dengan dihadiri para pejabat terkait.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melalui MoU ini, diharapkan BAZNAS dan Ombudsman RI memiliki komitmen yang sama untuk menggapai potensi, dan mereduksi segala tantangan. Kerja keras di antara keduanya diharapkan terus terjalin, sehingga dapat mencapai tujuan dari kesepakatan ini secara baik. "Kerja sama ini juga merupakan salah satu upaya dalam merealisasikan empat penguatan BAZNAS di antaranya penguatan kelembagaan, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan sarana dan prasarana, sera penguatan jaringan," kata Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Demikian pula, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menaruh harapan besar untuk terus bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan zakat di Indonesia. "InsyaAllah Ombudsman juga bersedia memberikan semacam roadshow atau sejenisnya tentang pengawasan, sehingga kita bisa bersinergi untuk mendukung BAZNAS dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan," ujarnya. (*)

Iklan

Iklan

Artikel iklan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus