Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

iklan

PAPPRI Kaltim Gelar Rapat Persiapan Hari Musik Nasional

Puncak peringatan Hari Musik Nasional ke-21 akan diselenggarakan di Bigmall pada 27 April 2024. #InfoTempo

31 Maret 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (DPD PAPPRI) Kalimantan Timur menggelar rapat virtual bersama Dewan Pimpinan Pusat PAPPRI pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rapat tersebut membahas secara detil susunan acara serta penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB) acara puncak peringatan Hari Musik Nasional ke-21 bertema "Musik Untuk Semua" yang akan diselenggarakan di Bigmall, 27 April mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua DPD PAPPRI Kaltim, Rusmadi Wongso, menyatakan bahwa peringatan Hari Musik Nasional dapat memperkuat industri musik Indonesia serta meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap keberagaman musik lokal, khususnya di Kaltim.

“Kami semua mengucapkan terima kasih dan apresiasi karena Kaltim bisa menjadi salah satu tempat diselenggarakannya puncak peringatan Hari Musik Nasional. Ini menjadi momentum penting bagi Kaltim untuk turut mengenalkan musik traditional etnik Katim,” ucapnya.

Ketua Panitia yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan acara puncak Hari Musik Nasional akan diawali dengan serangkaian kegiatan, antara lain seremoni, gelar wicara (talkshow) bersama budayawan dan sosiolog dari UI, dan penampilan musisi lokal dan nasional, salah satunya Once Mekel.

“Setelah ini kami akan terus matangkan persiapan acara. Mudah-mudahan bisa terkoordinasi dengan baik dan acara ini berjalan lancar,” ujar Faisal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus