Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pj Bupati Gorontalo Utara Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Netralitas yang telah ditunjukkan pada Pemilu sebelumnya harus terus dijaga

23 Juni 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara, Sila N Botutihe

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara, Sila N Botutihe, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara untuk menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di lima bulan mendatang. Sikap netralitas menurut dia penting bagi seluruh ASN.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami berharap meski masih 5 bulan pelaksana Pilkada Gorontalo Utara, tetapi bagi ASN Pemkab Gorut termasuk saya juga, harus menjaga netralitas," kata Pj Bupati Sila.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Netralitas yang telah ditunjukkan pada pemilu sebelumnya harus terus dijaga. Sila Botutihe mengingatkan seluruh ASN untuk mempertahankan sikap netral yang telah ditunjukkan pada Pemilu 14 Februari lalu. "Kita buktikan bahwa apa yang kita tunjukkan netralitas pada 14 Februari kemarin kita betul-betul lakukan. Jadi, menghadapi pilkada, netralitas itu tetap kita jaga," ujar dia.

Sebagai pemimpin daerah, Sila mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara untuk menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi. Ia menegaskan pentingnya pengawasan dari semua pihak, tidak hanya oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetapi juga antar sesama ASN.

"Apalagi ini menjadi sejarah, karena serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia. Diingatkan pula, agar setiap ASN untuk saling mengawasi," ujarnya. "Jadi, pengawasan itu tidak harus di Bawaslu, tetapi dari kita yang saling mengawasi," tambahnya.

Sila juga mengingatkan kalangan non-ASN untuk menjaga netralitas sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye. "Kita harus menaati segala peraturan. Karena apabila terdapat hal-hal yang mengarah secara sah dan meyakinkan terjadi pelanggaran netralitas ASN, di setiap OPD untuk ditindaklanjuti akan diberikan sanksi sebagaimana diatur dalam PP 94 tahun 2021 serta bagi non ASN ditindaklanjuti berdasarkan perjanjian kerja," ujar dia. Pj Bupati Sila N Botutihe pun berharap agar seluruh komponen masyarakat Gorontalo Utara dapat mendukung terciptanya Pilkada yang damai dan demokratis. 

Iklan

Iklan

Artikel iklan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus