Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Malang beserta stakeholder terkait memaparkan kinerja percepatan penurunan stunting terintegrasi secara virtual dari Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, Kamis, 30 Mei 2024. Wahyu mengatakan, stunting di Kota Malang terus mengalami penurunan dan menjadi salah satu faktor pendukung bagi Kota malang bisa meraih Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi se-Jawa Timur yakni sebesar 84,00 pada tahun 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Angka ini melampaui target P-RPJMD 2018-2023 sebesar 82,248," kata Wahyu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan tren bulan timbang periode 2018 hingga 2023, Wahyu melanjutkan, prevalensi stunting di Kota Malang terus mengalami penurunan. Pada 2023 mencapai 8,75 persen turun dari 9,1 persen di 2022.
Per 17 Maret 2024 angka stunting berdasarkan bulan timbang juga turun sebesar 0,37 persen dibanding 2023 menjadi 8,38 persen. "Sementara jika berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia pada 2024 ini prevalensi stunting pun turun 0,7 persen menjadi 17,3 persen dibandingkan tahun 2023,” ujarnya.
Wahyu menjelaskan, penurunan angka stunting menjadi salah satu agenda strategis yang menjadi prioritas Pemeritah Kota Malang. Upaya penurunan stunting di Kota Malang juga memiliki berbagai regulasi sebagai landasan gerak pelaksanaan aneka program dan strategi.
Wahyu menegaskan, penyelesaian kasus stunting tak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tapi butuh dukungan dan sinergi berbagai pihak. Salah satunya melalui gelaran 'Rembuk Stunting' yang dihadiri oleh berbagai elemen terkait untuk menyepakati program dan kegiatan pencegahan stunting yang terintegrasi.
Pemkot Malang juga terus memperkuat pemberdayaan masyarakat seperti dengan mengoptimalkan peran PKK dan kader posyandu. Juga ada dukungan dari badan usaha atau komunitas seperti HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Kota Malang, Korem 083/Baladhika Jaya, Baznas, Unit Pengumpulan Zakat (UPZ), YDSF (Yayasan Dana Sosial Al Falah), dan HIPPAM (Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum) Mandiri yang diberikan kepada kelurahan, puskesmas, ataupun tim pendamping keluarga, dan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB).
Perumusan langkah pencegahan dan penanggulangan stunting tentunya tak lepas dari tersedianya data yang akurat. Satu Data Stunting (Satunting) menjadi sebuah sistem untuk mengumpulkan dan mengolah data terkait stunting secara terintegrasi melalui Dinsos P3AP2KB (Tim Pendamping Keluarga), Dinkes (puskesmas dan posyandu), serta rumah sakit dalam penanganan stunting.
Pemerintah Kota Malang juga memiliki fungsi preventif atau pencegahan yaitu dengan melakukan sosialisasi kepada para calon pengantin, baik yang akan melangsungkan pernikahan dan yang belum melangsungkan pernikahan. "Pemkot Malang pun terus melakukan edukasi dan publikasi secara masif melalui berbagai media sosial ataupun media konvensional," kata Wahyu.
Tak hanya di tingkat kota, Wahyu melanjutkan, penanganan stunting juga dilakukan di tingkat kecamatan, kelurahan, dan puskesmas. Pihaknya terus mendorong terciptanya beragam inovasi di tingkat kelurahan dan kecamatan guna menekan angka stunting.
“Mereka adalah ujung tombak yang berhadapan langsung dengan masyarakat, yakni di kecamatan, kelurahan, dan puskesmas. Mereka punya inovasi yang dikembangkan dan dilakukan,” ujarnya.