Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kini tersedia di seluruh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Baznas baru-baru ini meresmikan UPZ Baznas di PT Bank Tabungan Negara (BTN), sebelumnya Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BRI sudah melakukan langkah serupa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Terbentuknya UPZ Bank BTN ini InsyaAllah dapat memberi dampak nyata kehadiran serta peran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan BUMN,” kata Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdum. Apa yang dilakukan Bank BTN, lanjut dia, selaras dengan visi dan misi Baznas, sebagai lembaga utama menyejahterakan umat. Hal ini akan menjadi contoh positif bagi pihak lainnya, sebagai bentuk kepedulian terhadap umat," tambah dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mahdum menuturkan, Baznas akan segera melakukan konsolidasi zakat Bank BTN melalui UPZ Bank BTN sesuai tata aturan Perbaznas dan UU Pengelolaan Zakat berdasarkan 3 A, yakni aman syar'i, aman regulasi dan aman NKRI.
UPZ merupakan satuan organisasi yang dibentuk Baznas, Baznas Provinsi atau Baznas Kabupaten/Kota untuk mengumpulkan zakat sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. UPZ Baznas kini telah tersebar di berbagai kementerian, lembaga negara, BUMN, perusahaan swasta, dan lainnya. Melalui hadirnya UPZ, diharapkan dapat memaksimalkan penghimpunan dana ZIS untuk mencapai kesejahteraan umat. (*)