Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelita Air Dukung Penurunan Harga Tiket Pesawat Lebaran 2025

Pelita Air mendukung kebijakan pemerintah yang menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi rata-rata 13% bagi kelancaran perjalanan masyarakat pada musim Lebaran 2025.

2 Maret 2025 | 14.32 WIB

Pesawat Pelita Air. Dok. Pertamina
Perbesar
Pesawat Pelita Air. Dok. Pertamina

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

INFO NASIONAL - Pelita Air secara resmi menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah dalam menurunkan harga tiket pesawat menjelang musim mudik Lebaran 2025. Kebijakan ini diumumkan dalam konferensi pers mengenai Peninjauan Penurunan Harga Tiket Jelang Mudik Lebaran 2025 yang dihadiri oleh para Menteri Kabinet Merah Putih dan perwakilan industri penerbangan pada Sabtu, 1 Maret 2025 di Terminal 2F Bandar Udara Soekarno-Hatta. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Direktur Utama Pelita Air, Dendy Kurniawan, menegaskan bahwa kebijakan ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik menggunakan transportasi udara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sebagai bagian dari ekosistem transportasi udara nasional, tentunya kami mendukung kebijakan strategis ini karena dapat memudahkan masyarakat untuk menggunakan transportasi udara selama momen libur Lebaran tahun ini," ujar Dendy.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dengan adanya kebijakan ini, masyarakat memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan penerbangan yang berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau.

"Kebijakan ini membuat masyarakat memiliki pilihan transportasi udara yang berkualitas untuk mudik ke kampung halamannya. Masyarakat dapat mempercayakan penerbangannya kepada Pelita Air untuk perjalanan libur Lebaran yang aman, nyaman, dan tepat waktu," ujar Dendy.

Selain maskapai, dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari sektor energi. Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa pihaknya turut berkontribusi dalam inisiatif ini melalui penyesuaian harga bahan bakar pesawat atau fuel surcharge.

"Kami mendukung kebijakan penurunan harga tiket pesawat melalui penurunan fuel surcharge agar perjalanan udara menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat," kata Fadjar.

Penurunan harga tiket pesawat ini dilakukan setelah adanya berbagai langkah strategis dari pemerintah, di antaranya adalah penurunan fuel surcharge, pemberian diskon passenger service charge (PSC), serta pengurangan pajak. Kombinasi dari langkah-langkah ini memungkinkan maskapai untuk menurunkan harga tiket hingga rata-rata 13 persen bagi penerbangan domestik kelas ekonomi.

Penurunan harga tiket pesawat ini berlaku untuk periode 24 Maret hingga 7 April 2025, yang mencakup puncak arus mudik dan arus balik Lebaran. Pemesanan tiket dengan harga diskon dapat dilakukan mulai 1 Maret hingga 7 April 2025 di seluruh bandara di Indonesia.

Pemerintah berharap dengan adanya kebijakan ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses moda transportasi udara untuk keperluan mudik, tanpa terbebani oleh lonjakan harga tiket yang kerap terjadi pada musim libur Lebaran.(*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus